dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) selama rumah kepada lansia maupun warga yang menderita sakit parah oleh karenanya secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tak memungkinkan hadir di kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti masyarakat agar melayani perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus alia himawati pada kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik terhadap penduduk lanjut usia (lansia atau manula) atau menderita lumpuh, katanya, disediakan peralatan dan mampu dibawa dengan tidak rumit, tergolong mendatangi rumah-rumah warga untuk melayani perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini jadwal perekaman untuk warga yang mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai dalam kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel dan lengkap, sebab jumlahnya memang sempit, ujarnya.
sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus dan melayani perekaman e-ktp pada sederat perusahaan swasta selama kudus, dengan laporan persentasi dan hendak mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.