kementerian komunikasi juga informatika meluncurkan layanan perizinan spektrum dengan daring (internet) atau e-licensing.
layanan ini dan dapat menekan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) karena banyak transparansi juga partisipasi penduduk, kata menteri komunikasi juga informatika tifatul sembiring di jakarta, rabu.
tifatul menungkapkan, pemohon perizinan spektrum mampu tahu dan menelusuri proses perizinan tergolong uang lisensi serta pun pengusutan manakala terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem info manajemen sumber daya serta perangkat pos serta informatika (sims) itu.
layanan ini memungkinkan pemohon izin agar mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya dan perangkat pos serta informatika (sdppi) tanpa harus berhadapan melalui kaum petugas, tutur direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.
Informasi Lainnya:
- Mencari Jasa Cuci Sofa di Jakarta
- Cara Membersihkan Bekas Jerawat
- Menghilangkan bekas jerawat
- Promosi di Media Online
budi menungkapkan aplikasi sims berbasis komputasi awan tersebut akan mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) daripada biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) dan sertifikasi perangkat pos serta informatika, disamping memberhentikan rantai birokrasi dan masa proses perizinan.
pnbp total kementerian komunikasi dan informatika pada 2012 mencapai lebih daripada rp11,584 triliun melalui pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai kurang lebih rp9,4 triliun. sistem mendaftar serta perizinan spektrum online tersebut adalah pengembangan daripada sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama serta generasi kedua.