presiden susilo bambang yudhoyono menyampaikan kiranya hukum harus ditegakkan serta siapapun yang bersalah harus membeli sanksi tenntang persentasi penganiayaan pada kapolsek dolok pardamean kompol (anumerta) andar yonas siahaan.
insiden pembunuhan kapolsek dolok, almarhum siahaan, aku prihatin seorang...hukum tegakkan, siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi, kata presiden yudhoyono dalam pengantar rapat terbatas jenis politik, hukum dan keamanan dalam kantor presiden, jakarta, senin.
presiden menilai, kasus tersebut serta mampu adalah pelajaran agar mendidik penduduk supaya tidak main hakim sendiri.
ini patut supaya selalu mendidik penduduk kita semua untuk jangan menggarap aksi semisal tersebut, ujarnya merujuk di teriakan maling dari provokator dan berakhir dengan penampilan main hakim sendiri.
Lainnya: Pulau Tidung - Peluang Usaha Online - Adha Cream
namun berdasarkan presiden, hal itu tidak perlu terjadi apabila seluruh pihak membuka tugas dengan profesional, tak meremehkan, tidak lengah juga mencari taktik serta tehnik yang menarik supaya menganalisa situasi.
sebelumnya, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso mengatakan 17 masyarakat dan ditentukan sebagai tersangka pada penganiayaan tersebut, sudah dibawa ke mapolda sumut.
ke-17 tersangka itu merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.
kapolsek dolok pardamean kompol (anumerta) andar siahaan juga tiga anggota berusaha menangkap bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.
ketika bandar judi pada tempat itu berhasil ditangkap, kompol (anumerta) andar siahaan diteriaki dijadikan maling juga masyarakat sekitar pun berdatangan.
mengetahui kedatangan masyarakat, kompol (anumerta) andar siahaan serta anggota berupaya menyelamatkan diri dibandingkan upaya main hakim sendiri itu.
namun kapolsek dolok pardamean itu ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
kompol (anumerta) andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab luka parah selama bagian kepala akibat menerima hantaman benda keras serta tumpul.